SINJAI, Jejaringnews – Seorang narapidana bernama Anas (19) melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai. Napi tersebut berhasil kabur usai menjebol plafon sel isolasi tahanan (sel merah), Rabu (2/7/2025).

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sinjai, Darmansyah membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pencarian.

“Saat ini kami sudah melaporkan ke Ditjenpas Sulawesi Selatan, dan terus melakukan pencarian dengan berkoordinasi ke pihak Polres Sinjai dan Dandim 1424 Sinjai,” kata Darmansyah kepada Jejaringnews.com, Rabu (2/7) malam.

Darman menjelaskan napi tersebut kabur saat ditempatkan di sel merah setelah melakukan pelanggaran tata tertib.

“2 hari sebelumnya napi itu ketahuan mencuri dan kita tempatkan di sel merah. Sementara untuk bersangkutan ini kita perkirakan kabur sekitar jam 04.00 Wita sampai jam 06.00 Wita,” bebernya.

Darman mengatakan pelarian napi itu pertama kali diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan blok tahanan.

“Pelariannya baru diketahui sekitar pukul 07.00 Wita pagi, saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian,” ujarnya.

“Setelah kita cek, ternyata plafon selnya sudah jebol. Dan kita cek di luar, itu sudah jebol juga di plafon luar dan ditemukan jejak kaki,” tambahnya.

Darman pun menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.

“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen untuk membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” pungkasnya.

Pihak Rutan Kelas IIB Sinjai bersama aparat penegak hukum juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).