SINJAI, Jejaringnews – Polres Sinjai menggelar apel kesiapan pengamanan dalam rangka mengawal aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai (ALMAMASI) di depan lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (15/4/2025).

Apel kesiapan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto dan diikuti oleh 103 personel yang terlibat dalam pengamanan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Sinjai.

Tujuan apel ini guna memastikan kesiapan personel yang akan bertugas serta memberikan pengarahan mengenai prosedur dan tata cara bertindak di lapangan.

Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol Sunyoto dalam arahannya menekankan pentingnya menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Dia mengingatkan seluruh personel agar selalu bersikap humanis dalam menghadapi para peserta aksi unjuk rasa serta menghindari tindakan arogan yang dapat menimbulkan kesan negatif terhadap institusi kepolisian.

“Hari ini kita kembali akan melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai dengan penyampaian aksi. Olehnya itu, kita laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, tetap menjaga profesionalisme, dan mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya aksi,” ujarnya.

Dia juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat untuk tetap siaga dan memonitor pergerakan massa.

“Jika aksi telah dimulai, seluruh personel diharapkan segera menempati posisi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah ditentukan dalam sistem pengamanan, baik yang bersifat terbuka maupun tertutup,” paparnya.

Personel yang terlibat dalam pengamanan aksi ini merupakan gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Sinjai serta anggota dari Polsek Sinjai Utara. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan pengamanan dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Sekadar diketahui, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh ALMAMASI rencananya akan berlangsung di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sinjai.

Adapun tuntutan aksi ALMAMASI, yakni:

1. Mendesak DPRD Sinjai untuk menyampaikan aspirasi ALMAMASI kepada DPR RI untuk mencabut UU TNI Pasal 47 Ayat 2.

2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mengambil sikap terhadap keresahan masyarakat mengenai perbaikan jalan di Desa Terasa dan Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat.

3. Mendesak DPRD Sinjai untuk menyelesaikan segala isu kedaerahan di Kabupaten Sinjai.