SINJAI, Jejaringnews – Belasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sinjai diserang. Para Satpol PP itu diserang saat hendak menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Pilkada.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Rahmatullah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, (25/11) kemarin di Jalan K.H. Agussalim saat Satpol PP Kabupaten Sinjai melaksanakan tugas penertiban APK.
“Saat melalui rute Jalan Sultan Hasanuddin dan kemudian dilanjutkan di Perempatan Jalan K.H. Agussalim, petugas Satpol PP membuka banner,” kata Iptu Rahmatullah, Selasa (26/11/2024).
“Kemudian datang dua orang laki-laki yang berinisial R dan H yang berboncengan mengatakan jangan buka dengan nada marah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Iptu Rahmatullah, petugas Satpol PP yang sementara menurunkan APK kemudian mengatakan ini perintah dan harus dilaksanakan.
“Saat itu, terjadilah aksi saling dorong mendorong antara petugas Satpol PP dan dua laki-laki yang berinisial R dan H,” jelasnya.
Atas kejadian ini, pihaknya sementara menangani Laporan Polisi terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP.
“Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan,” tuturnya.