SINJAI, Jejaringnews – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum polisi di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sinjai kian mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Sinjai juga mengecam keras dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap IB (27) warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada, Minggu 8 Desember 2024.
Ketua Umum HMI-MPO Cabang Sinjai, Supardi mengatakan bahwa dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip keadilan.
Menurutnya, tindakan itu tidak mencerminkan profesionalitas atas nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi kepolisian.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan brutal ini. Polisi seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan malah menjadi pelaku kekerasan,” kata Pardi, Kamis (12/12/2024).
Selain itu, HMI MPO Cabang Sinjai juga meminta Kapolda Sulsel untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
“Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres sinjai serta mencopot oknum polisi yang terbukti terlibat,” pintanya.
Terlebih, Pardi mendesak agar proses hukum terhadap oknum polisi tersebut dilakukan secara transparan dan adil.
“Tidak ada tempat bagi oknum yang merusak citra institusi kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum yang transparan dan tegas harus menjadi langkah utama dalam memastikan keadilan bagi korban,” terangnya.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarat, dan kader HMI MPO untuk mengawal kasus ini seadil-adilnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, kader dan anggota HMI MPO untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.