SINJAI, Jejaringnews – Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda Himpunan Mahasiswa Islam (PTKP HMI) Cabang Sinjai, Israndi Musda secara tegas menolak penambahan waralaba atau franchise indomaret di Jalan Andi Kartini, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, penambahan franchise indomaret berpotensi besar mematikan usaha masyarakat kecil.

“Kami menolak penambahan franchise indomaret karena dilatari kajian terkait potensi dan ancamannya yang akan mematikan usaha masyarakat kecil,” kata Israndi kepada Jejaringnews.com, Rabu (18/12/2024)

“Di sisi lain bisnis itu omsetnya tidak akan akan berputar di Kabupaten Sinjai, keuntungan bisnisnya hanya dibawa pemilik modal,” lanjutnya.

Dijelaskan Israndi, kondisi ini tentunya sangat merugikan, sebab jika dibandingkan dengan pedagang lokal, hasil yang diperoleh selain akan berputar di daerah sendiri, juga akan membantu peningkatakan ekonomi masyarakat.

“Penindasan ekonomi ini jangan dibiarkan karena hanya mementingkan para pemilik modal tanpa memikirkan masyarakat kecil,” tegasnya.

Padahal, di bawah kepemimpinan Andi Seto-Andi Kartini terus berupaya mendorong pengembangan Usahaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM).

“Selama pemerintahan Andi Seto-Andi Kartini salah satu programnya fokus pada pengembangan UMKM untuk masyarakat kecil, dan bahkan bisa dipastikan di masa pemerintahannya tidak ada penambahan franchise seperti indomaret, alfamart, dan alfamidi,” jelasnya.

Israndi menduga ada kongkalikong yang dilakukan pihak tertentu dengan bertambahnya usaha franchise itu.

“Menjadi tanda tanya besar dan kita patut menduga ada kongkalikong yang dilakukan oleh pihak tertentu, karena sebelum-sebelumnya tidak ada penambahan franchise indomaret,” tegasnya.

Olehnya itu, Israndi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk membatalkan penambahan franchise indomaret tersebut.

“Kami meminta Pemkab Sinjai untuk membatalkan penambahan franchise indomaret, karena itu bisa menghambat dan bahkan mematikan usaha-usaha kecil masyarakat yang ada di Sinjai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan pendirian usaha berupa waralaba atau franchise tidak ada pembatasan atau larangan.

“Pendirian usaha seperti indomaret kita tidak bisa membatasi ataupun melarang pelaku usaha sepanjang memenuhi ketentuan, karena sekarang pengurusan perizinanya bisa diakses secara langsung melalui aplikasi OSS berbasis web,” jelasnya.

Meskipun kata Lukman, di pemerintahan Andi Seto-Andi Kartini tidak ada penambahan gerai. Ia menyebut itu sudah menjadi komitmen pemerintah sebelumnya.

“Di pemerintahan sebelumnya memang tidak ada penambahan franchise indomaret, alfamart dan alfamidi, karena itu sudah menjadi komitmen Andi Seto-Andi Kartini,” jelasnya.

Lukman mengaku pihaknya hanya melakukan pengawasan terkait dokumen pendirian usaha.

“Kita hanya melakukan pemeriksaan, identifikasi, dan verifikasi terkait dokumen pendirian usaha. Apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum,” paparnya.

Terkait franchise tersebut, pihaknya mengaku baru mengetahui ada pendirian indomaret.

“Untuk pendirian franchise indomaret saya juga baru ketahui. Namun, kami sudah melakukan pemeriksaan dokumen dan itu sudah memenuhi persyaratan,” kuncinya.