SINJAI, Jejaringnews – Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tajam jenis badik dan kris, Rabu (29/1/2025) dini hari.
Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa, mengamankan tiga pria tersebut di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah mengatakan telah diamankan tiga orang pria yang membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik yang tidak memiliki izin resmi.
Mereka yang diamankan masing-masing, SL (19) petani, AM (17) petani dan RN (17) pelajar. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Resmob Polres Sinjai melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Saat melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas mendapati beberapa pemuda yang berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, yang mengungkap adanya tiga bilah senjata tajam, dua badik dan satu kris yang diselipkan di pinggang para pelaku.
“Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik mereka,” kata AKP Andi Rahmatullah.
Ketiga pria tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai.
“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.