MAKASSAR, Jejaringnews – Kasus kematian Aipda Arham, seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Sinjai saat dalam perjalan ke Makassar, usai dijemput oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi sorotan publik.
Salah satu pihak yang menyoroti terkait kasus tersebut adalah Ketua Bidang Penanggulangan Bencana dan Narkotika Badko HMI Sulsel, Anugrah Yusuf.
Anugrah mengatakan sampai hari ini belum ada penjelasan resmi dari Kepala BNNP Sulsel mengenai alasan penjemputan Aipda Arham.
“Hal itu menandakan ada dugaan kejanggalan terhadap kasus ini,” kata Anugrah kepada Jejaringnews.com, Kamis (6/2/2025).
Apalagi, kata Anugrah, istri almarhum Aipda Arham tidak pernah mendapat informasi bahwa suaminya ditangkap pihak BNNP Sulsel.
“Istri almarhum mengaku tidak mendapat informasi bahwa suaminya ditangkap. Seharusnya ada pemberitahuan resmi kepada keluarga,” ungkapnya.
Anugrah menyebut, dari penjelasan Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, bahwa Aipda Arham tewas setelah menenggak cairan pembersih kaca.
“Saat ditangkap petugas BNNP Sulsel, tangan Aipda Arham diborgol di dalam mobil dalam perjalanan menuju Makassar dan saat itu didudukkan sendirian di kursi belakang mobil,” jelasnya.
Dijelaskan Anugrah, oknum polisi itu menenggak cairan pembersih kaca tanpa sepengetahuan petugas.
“Petugas BNNP Sulsel baru mengetahui Aipda Arham menenggak cairan pembersih setelah muntah-muntah, tentunya ini menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Dia menilai pihak BNNP Sulsel telah lalai dalam pengawasan selama dalam perjalanan dari Sinjai menuju Makassar dan bekerja tidak sesuai dengar prosedur.
“Kami dari Badko HMI Sulsel meminta Kepala BNNP Sulsel harus bertanggung jawab atas kasus ini, agar pihak keluarga bisa menerima keadaan dan bisa tenang atas kematian Aipda Arham,” tegasnya.