SINJAI, Jejaringnews – Sebuah rumah milik warga di Jalan Kelapa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, dijarah pencuri, pada Selasa (11/2/2025) sore.
Pemilik rumah diketahui bernama Habiburrakhman. Rumah miliknya diacak-acak pencuri saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal ke luar kota.
“Awalnya, tetangga berniat mengecek rumah dan mendapati satu pelaku tengah berbaring di salah satu kamar yang telah ia jarah. Akhirnya tetangga berinisiatif menghubungi kami selaku pemilik rumah sambil melakukan pengembangan,” kata pemilik rumah, Habiburrakhman, Kamis (13/2/2025).
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya terungkap bahwa pelaku yang melakukan penjarahan di rumah korban sebanyak 7 orang.
Ketujuh pelaku tersebut adalah IA, FA, AG, IS, RA, AI, dan RS yang diduga masih di bawah umur dan merupakan santri di salah satu pondok pesantren yang tak jauh dari lokasi mereka menjarah rumah.
“Terkait pelaku, mereka ini merupakan santri dari salah satu pesantren yang dekat dari TKP di Jalan Kelapa. Kejadian ini sudah ditangani oleh pihak berwajib,” jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa benda pusaka dan tabung gas miliknya hilang, serta surat tanahnya masih banyak yang tercecer.