SINJAI, Jejaringnews – Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Babussalihin, Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Rabu (5/3/2025).

Kejadian itu terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 14.33 Wita dan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) masjid.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan dari pihak masjid.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/04/III/2025/Polres Sinjai/ Polsek Sinjai Timur, tanggal 4 Maret 2025.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dari rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan segera melakukan pengejaran,” ungkap AKP Andi Rahmatullah.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial MZ (54), yang beralamat di Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Selasa, 4 Maret 2025 pukul 23.00 Wita. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengetahui keberadaan pelaku di BTN Kajuara, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Tim Resmob Polres Sinjai yang berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur kemudian bergerak bersama ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, MZ mengakui perbuatannya. Ia mengaku bahwa dirinya masuk ke dalam Masjid Babussalihin melalui pintu samping dan mencungkil kunci kotak amal menggunakan obeng. Setelah berhasil membukanya, MZ mengambil isi kotak amal.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp 2.732.000 dan alat yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

Saat ini, pelaku MZ telah diamankan di Polsek Sinjai Timur untuk diproses lebih lanjut.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada warga,” pungkasnya.