SINJAI, Jejaringnews – Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025, Satuan Samapta Polres Sinjai melakukan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Sinjai, Senin (24/2/2025) malam.

Dalam kegiatan, Kasat Samapta Polres Sinjai AKP Herman, yang memimpin langsung anggotanya berhasil mengamankan 65 liter miras jenis ballo.

Puluhan liter miras tersebut diamankan di jalan Markisa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (cipkon) yang rutin dilakukan oleh Polres Sinjai guna menekan angka peredaran miras ilegal, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Menjelang bulan suci Ramadan, kami berupaya menciptakan situasi yang kondusif dengan menggelar razia minuman keras,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras ilegal. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” pintanya.

AKBP Harry juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Dengan adanya operasi cipta kondisi ini, diharapkan nantinya masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan tenang, tanpa adanya gangguan akibat peredaran dan konsumsi minuman keras,” pungkasnya.

Polres Sinjai berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama, khususnya selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.