SINJAI, Jejaringnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai merespon aspirasi terkait tidak terakomodirnya 977 pegawai Non ASN di lingkup Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam data base Badan Kepegawaian Daerah (BKN).

Sejumlah anggota DPRD Sinjai hari ini akan melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menindaklajuti nasib 977 pegawai Non ASN tersebut.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi ini ke pusat.

“Insyaallah sebentar malam kita ke Jakarta dan konsultasi di DPR RI dan Kemenpan RB,” kata Andi Jusman, Kamis (19/12/2024).

Jusman menyebut keluhan dari ratusan tenaga sukarela di Sinjai harus di perjuangkan.

Minimal menanyakan status nasib mereka pasca dihapus namanya dari data base BKN.

Apalagi kata Jusman, rata-rata tenaga sukarela ini sudah bertahun-tahun mengabdi di instansi di Sinjai.

“Kemarin, mereka mengadukan nasibnya di DPRD Sinjai, hal ini tentu kita langsung respon cepat dan hari ini kita akan ke pusat,” terangnya.

Sebelumnya, ratusan pegawai Non ASN Sinjai mendatangi Kantor Bupati Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (18/12/2024) kemarin.

Kedatangan pegawai Non ASN itu untuk mempertanyakan nasib mereka yang tidak terakomodir dalam data base BKN dan Kemenpan RB pada pendaftaran PPPK tahap II yang dijadwalkan 21-31 Desember 2024.

Ratusan Tenaga Non ASN ini termasuk 977 orang yang tidak terakomodir dalam data base setelah dilakukan mapping oleh BKN dan Menpan RB pada aplikasi SSCASN.

Hasil tersebut merupakan data dari tahun 2022 sebanyak 4.755 tenaga Non ASN Sinjai.

Namun, setelah di mapping oleh BKN dan Menpan RB pada aplikasi SSCASN terdapat pendataan sebanyak 3.778 Non ASN sehingga ada selisih 974 Non ASN yang tidak terdata.