SINJAI, Jejaringnews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai mengecam tindakan penamparan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai terhadap salah satu kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sinjai.

Insiden itu terjadi saat GMNI Sinjai bersama warga melakukan aksi demonstrasi terkait perbaikan infrastruktur jalan Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat di depan kantor PUPR Sinjai, pada Jumat 27 Desember 2024.

Ketua HMI Cabang Sinjai, Diawul Muhsinin mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan aktivis GMNI Sinjai bersama warga merupakan keluh kesah yang dirasakan warga khususnya di Desa Terasa.

Apalagi kata Diawul, persoalan yang dikawal itu merupakan persoalan yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan.

“Penamparan itu menunjukkan ketidaksiapan pegawai PUPR Sinjai dalam menerima kritikan sebagai pejabat publik,” kata Diawul, Sabtu (28/12/2024) kepada Jejaringnews.com.

Padahal, aksi demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat yang dijamin oleh undang-undang.

“Hal itu jelas tertuang dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” lanjutnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai PUPR Sinjai sudah menciderai aksi demonstrasi.

“Kami dari HMI Cabang Sinjai mengecam tindakan yang dilakukan oknum pegawai PUPR Sinjai,” ujarnya.

Diawul meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Sinjai untuk segera menindak pelaku penamparan itu.

“Secara tegas kami meminta Polres Sinjai untuk memproses pelaku,” pungkasnya.