SINJAI, Jejaringnews – Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Sinjai, Israndi Musda angkat bicara terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,8 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas (Randis).
Anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2025 ini akan digunakan untuk sewa 58 unit mobil randis bagi pejabat seperti Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab Sinjai, Camat, Asisten, dan Staf Ahli.
“Keputusan ini sebagai bentuk ketidakpekaan dan penindasan pemerintah terhadap kebutuhan mendesak rakyat. Di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang masih diwarnai angka kemiskinan tinggi Pemkab Sinjai malah buang-buang anggaran,” kata Israndi kepada Jejaringnews.com, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk membayar utang makan minum Pemkab Sinjai atau pembangunan infrastruktur.
“Kan mobil para pejabat masih layak pakai harusnya anggaran ini dialihkan bayar utang minum Pemkab Sinjai atau digunakan memperbaiki jalan,” katanya.
Israndi menyebut utang makan minum Pemkab Sinjai sejak periode 2018-2024 sebanyak Rp 200 juta merupakan tanggung jawab yang harus diselesaikan secepatnya.
“Lucu juga Pemerintah kita utang makan minum Rp 200 juta saja tidak bisa diselesaikan, mau lagi pengadaan sewa mobil,” katanya.