SINJAI, Jejaringnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus memperjuangkan nasib 821 tenaga honorer non database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten masih melakukan permintaan data honorer non database BKN dari masing-masing OPD.

“Aspirasi mereka akan kita teruskan ke Kemenpan RB, saat ini sementara meminta datanya dari OPD,” kata Lukman disela peresmian gedung Perpustakaan Sinjai, Rabu (22/1/2025) siang.

Lukman mengatakan, hal ini sesuai dengan perintah dari Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

“Setelah datanya rampung kita selanjutnya kirim ke Kemenpan RB dan BKN, tentunya menunggu kebijakan dari pusat,” beber mantan Sekwan DPRD Sinjai ini.

Pernyataan Lukman ini tentunya menjadi angin segar bagi ratusan honorer yang tidak terdata di database BKN.

Hanya saja, saat ditanya peluang honorer non database BKN untuk terdata dan kembali berkantor seperti sedia kala, Lukman enggan berkomentar banyak.

“No koment kalau soal itu,” singkatnya.

Sebelumnya, 821 tenaga honorer non database BKN mendatangi kantor Bupati Sinjai dan kantor DPRD Sinjai pada Senin, (15/1/2025) lalu.

Muh. Azhari Ashabul Kahfi Nur, selaku penanggung jawab massa dalam pemaparannya beberapa waktu lalu mengatakan agar kiranya pemerintah mengikut sertakan mereka dalam pendaftaran PPPK tahap II dan memperhatikan nasib mereka yang sudah mengabdi bahkan sampai ada yang belasan tahun.

“Kami memohon kepada Pj Bupati Sinjai agar kiranya mengikut sertakan kami dalam pendaftaran PPPK tahap II,” katanya.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Sinjai agar kiranya memberikan solusi, karena beberapa di antara honorer tersebut sudah ada yang mengabdi selama belasan tahun.