SINJAI, Jejaringnews – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sinjai, Darman Syah mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menjauhi narkoba, Judi Online, dan pinjaman online ilegal (pinjol) saat memimpin apel.

Dalam arahannya, Karutan Sinjai menyampaikan bahwa perilaku seperti judi online, penyalahgunaan narkoba, dan keterlibatan dalam pinjol ilegal dapat merusak diri sendiri dan mencoreng nama baik institusi.

“Sebagai petugas pemasyarakatan kita harus menjadi teladan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Hindari segala bentuk tindakan yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat kepada institusi ini,” tegas Darman, Senin (16/12/2024).

Selain itu, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Karutan juga menekankan perlunya meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Sinjai.

“Kedisiplinan dan kewaspadaan adalah kunci. Menjelang Nataru, kita harus bersiap menghadapi potensi peningkatan aktivitas dan memastikan semua berjalan lancar. Keamanan untuk warga binaan dan lingkungan rutan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Karutan juga mengapresiasi petugas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang telah bekerja maksimal sehingga Rutan Sinjai berhasil meraih predikat unit kerja pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas, khususnya tim P2HAM, atas dedikasi dan kerja kerasnya. Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita terus tingkatkan kinerja untuk mempertahankan pencapaian ini,” pungkasnya.

Terakhir, Karutan berpesan agar seluruh pegawai menjaga sinergitas dan kedisiplinan demi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, dan kondusif.