SINJAI, Jejaringnews – Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai saat ini tengah melakukan audit atau pemeriksaan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim auditor di Kantor Inspektorat Sinjai, Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.
Sejumlah desa hadir memenuhi undangan untuk mempertanggungjawabkan hasil pengelolaan ADD dan DD.
“Iya, sementara ini kami sedang memeriksa atau mengaudit pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024,” ujar Inspektur Inspektorat Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, audit pengelolaan ADD dan DD ini berdasarkan aplikasi Siswaskeudes dan sesuai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Sinjai tahun 2025 untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024.
Saat ini, kata Andi Adeha, ada belasan desa di Sinjai yang telah diaudit dan sementara dalam tahap ekspose.
“18 desa sementara kita periksa dan saat ini dalam tahap ekspose hasil pemeriksaan. Selanjutnya, akan menyusul beberapa desa,” bebernya.
Hanya saja, Andi Adeha belum menyebutkan desa apa saja yang sementara diaudit oleh Inspektorat Daerah Sinjai. Namun, untuk pemeriksaan belasan desa ini di antaranya terkait pekerjaan fisik maupun administrasi lainnya yang bersumber dari ADD hingga DD tahun anggaran 2024.
Sekadar diketahui, audit pengelolaan keuangan desa yang dilakukan Inspektorat Sinjai bukan kali pertama, tetapi pemeriksaan ini dilaksanakan setiap tahun setelah berakhirnya tahun anggaran untuk memeriksa pertanggungjawaban desa.
Tupoksi Inspektorat selain pelaksanaan audit, reviu dan monev. Inspektorat juga melaksanakan fungsi consulting, yaitu melaksanakan konsultasi, asistensi, dan pendampingan sehingga setiap hari kerja, aparat desa selalu datang ke kantor untuk melakukan konsultasi, asistensi serta diundang untuk ekspose dan penerimaan hasil pemeriksaan.