SINJAI, Jejaringnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui siaran Radio Suara Bersatu 95,5 FM.
Melalui program acara “Jaksa Menyapa”, Kamis (13/02/2025), dua orang narasumber dari Kejari memaparkan tema mengenai tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam penyelamatan dan pemulihan aset negara.
Kedua narasumber di antaranya Rozalina Abidin (Jaksa Fungsional) dan Fina Nurul Farida Hidayat (Kasubsi Pertimbangan Hukum), yang dipandu oleh host Nining Suhartini.
Saat memaparkan materinya selama satu jam, kedua narasumber menjelaskan bahwa bidang Datun ini berfokus pada penyelamatan dan pemulihan aset negara yang sering kali terancam hilang atau disalahgunakan.
“Dalam menjalankan tugas tersebut, Kejaksaan memiliki tupoksi yang jelas untuk melindungi kepentingan negara, baik dalam perkara perdata maupun dalam sengketa administrasi negara,” paparnya.
Khusus untuk perdata dikatakan, memiliki tugas untuk mewakili negara dalam perkara perdata, menyelesaikan sengketa, dan memulihkan aset negara.
Melalui sesi dialog ini, narasumber juga menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para pendengar radio Suara Bersatu 95,5 FM melalui sambungan telepon interaktif.