SINJAI, Jejaringnews – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi E, H. Sofyan Syam melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Kamis (10/4/2025).

Kunker ini dipusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai yang disambut langsung Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar, Direktur RSUD Sinjai, dan sejumlah pejabat utama Pemkab Sinjai.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, H. Sofyan Syam mengatakan kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menyamakan data LKPJ 2024 yang telah dilaporkan ke masing-masing komisi, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.

“Kunjungan kami ke Sinjai tujuannya untuk mendengarkan langsung sekaligus menyamakan data yang disampaikan di LKPJ 2024, mengingat di provinsi LKPJ diserahkan ke masing-masing komisi,” kata H. Sofyan.

Sementara itu, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan capaian dan kinerja Pemkab dari tiga sektor yang berada di bawah wewenang Komisi E.

Penyampaian tersebut dimulai dari sektor pendidikan, yang mana Sinjai memiliki program yang mampu dikatakan solutif bagi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) seperti program Tasikolasi, program Sinjai Bebas Paket A, dan tutor angkat Balibolae.

Sementara di sektor kesehatan Andi Jefri juga memaparkan program edukasi HIV/AIDS, TBC, dan pelayanan kesehatan gratis melalui BPJS KIS berstandar UHC, serta pelayanan berbasis rekam medik elektronik di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Kemudian di sektor sosial juga ada rehabilitasi penyandang disabilitas, lansia dan pengemis, bantuan sosial PKH, bantuan bagi korban bencana dan penyuluhan mitigasi bencana.

Andi Jefri menilai, kunker ini menjadi momentum untuk memperoleh dukungan legislatif ditingkat provinsi, agar kesejahteraan dan taraf kehidupan masyarakat Sinjai lebih meningkat.

“Atas nama Pemkab Sinjai, saya ucapkan terima kasih atas kehadiran DPRD Provinsi,  kunker ini tentu membawa semangat sinergi dan kolaborasi yang lebih baik, antara pemda dan legislatif ditingkat Provinsi,” ujar Andi Jefri.