SINJAI, Jejaringnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai akan menetapkan Hj. Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Sinjai 2024.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2024-2029 itu rencananya akan berlangsung di Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Samratulangi, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (9/1/2025) besok.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, mengungkapkan bahwa kegiatan penetapan tersebut sesuai dengan amanah yang terkandung dalam Peraturan KPU (PKPU) No 18 tahun 2024.

“Besok, kami di KPUD Sinjai akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.

Dia mengaku pihaknya telah merampungkan segala persiapan rapat pleno, termasuk dalam hal administrasi dan persuratan.

“Pada kegiatan ini, kami di KPUD Sinjai sudah mempersiapkan semua yang diperlukan untuk rapat pleno, terutama dari administrasi dan persuratan,” tambahnya.

Dalam rapat pleno penetapan ini, KPU Sinjai akan mengundang seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024, serta para pimpinan partai politik pengusung.

“Tentunya kita undang semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk pimpinan parpol pengusung, dan semua ini sesuai ketentuan PKPU No 18 tahun 2024,” ungkapnya.

Seperti diketahui, KPU Sinjai menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sinjai 2024. Hasilnya paslon nomor urut 1 Muzayyin Arif-Andi Ihsan Hamid memperoleh 42.965 suara.

Kemudian paslon nomor urut 2 Ratnawati Arif-Andi Mahyanto meraih suara terbanyak 64.735 suara.

Sementara paslon nomor 3 Nursanti-Lukman H Arsal memperoleh 717 suara, dan paslon nomor urut 4 Andi Kartini Ottong-Muzakkir mendapatkan 34.720 suara.