SINJAI, Jejaringnews – Polisi ungkap kronologi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik hingga korbannya meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Minggu (16/13/2025) pukul 23:50 Wita.

Korban bernama Agus Purnama alias Oge (31) meninggal dunia usai ditikam menggunakan badik oleh pelaku bernama Abdul Karim alias Kahar (45).

Nyawa Oge tak tertolong usai ditikam pada bagian dada kiri meski sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin menjelaskan awalnya Kahar mendatangi rumah orang tua korban.

Pelaku langsung masuk kedalam kamar korban yang di mana pada saat itu korban lagi bersama Onang.

“Tiba-tiba terjadi cekcok di dalam kamar antara korban dengan pelaku,” katanya.

Mendengar suara cekcok, ibu korban bernama Cahaya mengetuk pintu kamar dan menyampaikan jangan ribut karena ada orang tidur.

“Setelah itu Onang menarik pelaku keluar dari dalam rumah korban untuk dipisahkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Onang kembali ke dalam rumah korban.

Tak lama kemudian, Kahar kembali mengetuk pintu rumah korban dan menyampaikan akan meminta maaf kepada korban.

Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar, pada saat itu pula pelaku menghunus badiknya dan menikam korban.

“Pelaku melakukan penikaman di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali dan saat itu Onang melerai pelaku dan membawa keluar dari rumah korban,” katanya.

Selanjutnya, korban juga keluar dari rumah sambil meminta tolong. Sekitar 20 meter korban berjalan lalu korban terjatuh dan kemudian dibawa ke Puskesmas Manimpahoi.

“Motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban belum diketahui secara jelas apa penyebabnya,” ujarnya.

Sementara pelaku sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

“Sementara kami melakukan pencarian,” katanya.