SINJAI, Jejaringnews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai angkat bicara terkait sikap tidak pantas yang diperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Di mana sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sinjai dengan santainya merokok saat rapat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai pada, 9 Desember 2024, kemarin.
Bahkan, dalam agenda rapat paripurna itu terpantau sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sinjai tidak menghadiri rapat paripurna.
Perilaku ini terjadi saat rapat yang membahas pengumuman calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, pengumuman pembentukan fraksi DPRD serta pembentukan tim penyusun tata tertib DPRD.
Hal ini pun mendapat kecaman dari Wasekum Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Sinjai, Andi Muhammad Fauzan.
Menurutnya, sikap yang diperlihatkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sinjai itu tidak mencerminkan anggota DPRD selaku perwakilan rakyat.
“Sebagai wakil rakyat yang baru dilantik, anggota DPRD seharusnya memperlihatkan sikap yang baik,” kata Fauzan, Selasa (10/12/2024).
Dikatakan Fauzan, larangan merokok sudah selayaknya dibuatkan tata tertib khususnya dalam kegiatan formal DPRD Sinjai.
“Tata tertib itu harusnya dibuat DPRD Sinjai, khususnya dalam ruangan tertutup dan ber-AC karena hal itu dapat mengganggu peserta rapat yang tidak merokok, apalagi dalam agenda formal seperti rapat paripurna sangat tidak etis untuk diperlihatkan,” paparnya.
Terlebih lagi, sejumlah anggota DPRD Sinjai tidak hadir dalam rapat paripurna tanpa alasan yang jelas.
“Mereka (anggota DPRD Sinjai) sudah semestinya memperlihatkan disiplin kerja yang baik selaku wakil rakyat yang baru saja dilantik,” tuturnya.
Olehnya itu, Fauzan meminta agar Badan Kehormatan (BK) agar mengevaluasi kinerja DPRD Sinjai.
“Badan Kehormatan atau dalam hal ini yang berwenang perlu memantau dan mengevaluasi disiplin, kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan tata tertib anggota DPRD Sinjai,” kuncinya.