SINJAI, Jejaringnews – Sejumlah anggota DPRD Sinjai tidak hadir saat paripurna perdana yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sinjai, Lingkungan Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (9/12/2024).

Terpantau dari 30 anggota DPRD Sinjai, ada nama Bahar, Misna, Irmawati, Andi Olivia Batari Sugi yang tidak terlihat di Paripurna ini.

Padahal paripurna ini membahas hal yang penting yakni rapat paripurna pengumuman calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Serta pengumuman pembentukan fraksi DPRD dan pembentukan tim penyusun tata tertib DPRD.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman saat dikonfirmasi ketidakhadiran beberapa anggota DPRD juga mengaku tidak tahu menahu.

“Yang tidak hadir tidak ada konfirmasi kenapa tidak hadir dalam rapat paripurna, tidak tahu juga apa alasannya,” katanya.

Jusman juga mengatakan saat ini tidak ada agenda dinas luar yang dilakukan oleh anggota DPRD Sinjai.

“Saat ini tidak ada agenda dinas luar bagi anggota DPRD Sinjai sehingga kehadiran mereka kita tidak ketahui,” terangnya.

Dalam rapat ini juga diwarnai dengan aksi kurang terpuji anggota DPRD Sinjai.

Sejumlah penyambung aspirasi rakyat ini merokok dalam suasana rapat paripurna.

Namun Andi Jusman mengatakan tidak ada aturan yang melarang anggota DPRD Sinjai Merokok saat paripurna berlangsung.

“Untuk merokok yang dilarang dalam tatib ketika dalam rapat paripurna istimewa, kalau paripurna biasa tidak jadi masalah jika merokok dalam ruangan,” kata politisi Partai Nasdem ini.