SINJAI, Jejaringnews – Naik gunung selalu menjadi pilihan bagi setiap orang untuk libur di akhir pekan, menaklukkan gunung tertinggi menjadi salah satu tantangan istimewa bagi mereka yang suka petualangan.

Termasuk di Sulawesi Selatan, terdapat beberapa gunung yang sering menjadi objek pendakian para wisatawan dan mahasiswa, bahkan masyarakat umum yang punya daya tarik pada alam yang masih terjaga.

Sayangnya, belakangan ini ramai diperbincangkan di sosial media, terkait salah satu jalur pendakian ke gunung yang berada di Sulawesi Selatan, yakni gunung Bawakaraeng.

Sejumlah pendaki protes lantaran dipungut biaya tanpa karcis untuk mendaki lewat jalur Tassoso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.

Sejumlah pendaki menilai tindakan tersebut merupakan pungutan liar (Pungli) lantaran tanpa regulasi yang mengatur dan tanpa karcis yang diberikan.

“Iya kami satu kelompok naik gunung membayar semua Rp10.000 tanpa karcis. Pendaki lain juga membayar. Kami membayar biaya parkir juga, jadi 2 kali membayar, baru tidak ada karcis” kata pendaki asal Sinjai Barat, Lili.

Hal senada dikatakan Iswan, pemuda asal Kabupaten Bone, mengaku berangkat tanggal 3 November 2024, dan membayar dengan nominal yang sama.

“Saya membayar Rp10.000 waktu mau naik, saat di tempat registrasi. Tapi saya tidak diberikan karcis” kata Iswan dengan nada kesal, Rabu (13/11).

Terpisah, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat saat dikonfirmasi membenarkan, namun pihaknya mengaku sudah menegur.

“Sudah kami sampaikan, mulai besok sudah tutup, kecuali parkir” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Perak, Hamsir, Kamis (14/11).

Namun kenyataannya, kondisi di lapangan masih sama. Seorang pendaki yang enggan disebutkan namanya merekam via audio visual, Sabtu (16/11), pendaki masih dipungut biaya registrasi sebesar Rp10.000 tanpa karcis.