SINJAI, Jejaringnews – Kepolisian Resort (Polres) Sinjai menyelidiki kasus dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sinjai Tahun 2019-2022.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi APBD itu mulai dilakukan pada tanggal 27 Desember 2024. Saat ini kasus tersebut telah dilakukan ekspose perkara bersama BPK-RI.
Hanya saja, Polres Sinjai belum membocorkan secara detail kasus yang sementara ditanganinya.
“Ada satu kasus dugaan Korupsi APBD Sinjai Tahun 2019-2022 yang kami tangani namun kami menunggu hasil ekspose, setelah itu awal Januari 2025 kami akan melakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah di ruang Lobby Prasitara Wirya, Polres Sinjai, Senin (30/12/2024).
Meski begitu, Andi Rahmatullah enggan membeberkan secara spesifik instansi mana di Lingkup Pemkab Sinjai serta jenis sumber penggunaan anggaran tersebut.
Setelah gelar perkara di Polda Sulsel kami akan lanjutkan dan press release kasus dugaan Korupsi ini,” pungkasnya.