SINJAI, Jejaringnews – Polres Sinjai membuka layanan jasa titip kendaraan mobil dan motor bagi warga selama mudik libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar.
Pihaknya menyediakan tempat kendaraan di Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan.
“Kami siap menerima penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat milik warga yang akan mudik libur Nataru,” kata AKBP Harry, Senin (23/12/2024).
Selain di Mapolres Sinjai, kendaraan juga bisa dititip di Polsek jajaran Polres Sinjai.
Ada sembilan Kantor Polsek jajaran Polres Sinjai yang tersebar di sembilan Kecamatan di Kabupaten Sinjai.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cuma membawa KTP, SIM, dan STNK.
“Tak perlu khawatir kami pastikan kendaraan yang dititip aman dan tidak ada biaya sepeserpun alias gratis,” ujarnya.
Diketahui libur dan cuti bersama Nataru jatuh pada Rabu (25/12/2024) dan Kamis (26/12/2024) serta Rabu (1/1/2025).
Terakhir, Kapolres Sinjai mengimbau warga yang mudik untuk memperhatikan keselamatan.