SINJAI, Jejaringnews – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Hj. Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih Pilkada Sinjai 2024.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2025.

Dalam penyampaiannya, Muhammad Rusmin mengatakan bahwa pasangan Ratnawati-Mahyanto resmi menjadi pemenang Pilkada Sinjai dengan perolehan suara sebanyak 64.735 atau 45,23 persen.

“Dengan ini menetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030,” ucap Rusmin saat membacakan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Aula Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Sinjai juga membeberkan persentase hasil perolehan suara Pilkada Sinjai 2024. Hasilnya paslon nomor urut 1 Muzayyin Arif-Andi Ihsan Hamid memperoleh 42.965 suara.

Kemudian paslon nomor urut 2 Ratnawati Arif-Andi Mahyanto meraih suara terbanyak 64.735 suara.

Sementara paslon nomor 3 Nursanti-Lukman H Arsal memperoleh 717 suara, dan paslon nomor urut 4 Andi Kartini Ottong-Muzakkir mendapatkan 34.720 suara.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri Kepala Kesbangpol Muh. Akbar Juhamran, Bupati terpilih, Hj. Ratnawati Arif, para anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Sinjai serta Ketua Partai Politik.