SINJAI, Jejaringnews – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sinjai nekat merokok di ruang tertutup dan berpendingin ruangan di DPRD Sinjai, Senin (9/12/2024).

Beberapa anggota DPRD Sinjai yang belum lama dilantik itu menunjukkan sikap yang tidak pantas.

Apalagi merokok dalam suasana rapat paripurna.

Anggota dewan dengan santainya merokok di ruang rapat paripurna gedung wakil rakyat.

Perilaku ini terjadi di rapat paripurna saat membahas pengumuman calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Serta pengumuman pembentukan fraksi DPRD dan pembentukan tim penyusun tata tertib DPRD.

Ketua DPRD Sinjai sementara, Andi Jusman yang memimpin rapat beberapa anggota dewan terlihat merokok dengan santai di ruang paripurna juga tidak mengindahkannya.

Dalam rapat ini hanya dihadiri oleh 24 anggota DPRD dari jumlah 30 orang termasuk unsur pimpinan rapat.