SINJAI, Jejaringnews – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor).

Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu tanggal 5 April 2025 sekitar pukul 20.30 Wita, di Jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Akp Andi Rahmatullah, membenarkan seputar penangkapan pelaku curanmor berinisial AMF (18) warga Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/69/IV/2025/Polres Sinjai/Polda Sulsel tanggal 6 April 2025 atas nama korban Wawan Darmawan Saleh (33) warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

“Berdasarkan laporan korban, awalnya pelapor memarkir motor merk yamaha warna hitam dengan nomor polisi DW 3942 DV di depan Cafe D’Simple di Jalan Baso Kalaka,” kata Akp Rahmatullah, Selasa (8/4/2025).

Akp Andi Rahmatullah mengatakan, saksi IF awalnya ingin meminjam motor tersebut, namun motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkir. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai segera melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pada tanggal 7 April 2025, Tim Resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melintas di rumah makan Jabal Nur, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros,” ujarnya.

Tim Resmob Polres Sinjai kemudian berkoordinasi untuk melakukan pencegatan terhadap pelaku, dan berhasil diamankan Tim Resmob Polres Sinjai bersama barang buktinya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit motor Mio M3 warna Hitam, 1 pasang plat Nopol DW 3942 DV, 1 buah helm warna hitam, dan 1 buah kap motor,” bebernya.

Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui mencuri motor tersebut dengan cara didorong kemudian disembunyikan dirumahnya lalu keesokan harinya motor dinyalakan dengan cara sambung langsung kunci kontak kemudian memakai motor tersebut untuk menuju ke kota Makassar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan diMapolres Sinjai guna penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

Akp Andi Rahmatullah juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir di tempat umum.